
Kemenag (MIN 1 Merangin) : Kepedulian terhadap kesehatan siswa kembali menjadi prioritas utama di MIN 1 Merangin. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Bapak M. Zhaharil Fikri, M.Pd selaku Kepala Madrasah mengajak Tim UKS dan Tim Penjamin Mutu (TPM) untuk duduk bersama dalam rapat tertutup. Agenda utamanya sangat jelas, mengevaluasi kembali komitmen pihak kantin dalam menyediakan jajanan yang layak dan aman bagi anak-anak MIN 1 Merangin.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Madrasah ini dihadiri langsung oleh Bapak Suhaili, S.Pd.Gr selaku Pembina UKS dan Bapak Jalil, S.Pd.I selaku Ketua TPM. Suasana diskusi tampak serius namun penuh semangat untuk mencari solusi terbaik. Meja kerja dipenuhi dokumen dan catatan evaluasi yang menjadi bahan penting dalam pertemuan tersebut.
Dalam pemaparannya, pihak UKS menjelaskan bahwa pembahasan kali ini cukup alot. Pasalnya, ada dua poin krusial yang menjadi sorotan. Pertama, seluruh kantin wajib menjual jajanan sehat, bergizi, dan aman dikonsumsi. Kedua, tegas disampaikan bahwa kantin dilarang menjual mainan. "Fokus kantin adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa, bukan untuk ajang jual beli mainan," tegas Pak Suhaili Pembina UKS.
Larangan penjualan mainan di kantin ini bukan tanpa alasan. Pihak madrasah khawatir jajanan sehat teralihkan oleh daya tarik mainan, sehingga tujuan utama kantin sebagai penyedia makanan bergizi menjadi kabur. Selain itu, dengan fokus pada makanan saja, pengawasan terhadap kebersihan dan keamanan makanan akan lebih maksimal.
Usai rapat, awak humas berkesempatan mewawancarai Ketua TPM, Bapak Jalil, S.Pd.I. Saat ditanya apakah akan ada agenda khusus dengan pihak kantin, beliau menjawab dengan tegas. "Dalam waktu dekat kita akan panggil semua pedagang atau pihak kantin. Akan ada evaluasi menyeluruh tentang ini, Insya Allah kamis, 6 Agustus 2026, sekitar jam 15.00 wib seusai pemilihan OSIM kita ajak Pihak kantin duduk bersama" ujar beliau dengan nada serius.
Tidak hanya itu, Pak Jalil juga menambahkan satu agenda penting lainnya. Evaluasi terkait Barcot Produk Halal. Beliau menegaskan bahwa setiap kantin di lingkungan MIN 1 Merangin wajib memiliki dan menunjukkan Barcot Halal untuk semua produk yang dijual. "Ini penting untuk menjamin kehalalan dan keamanan pangan yang dikonsumsi siswa kita," ungkapnya.
Pernyataan Ketua TPM ini didampingi langsung oleh Pembina UKS, Bapak Suhaili, S.Pd.Gr. Keduanya sepakat bahwa sinergi antara UKS dan TPM harus terus dikuatkan. UKS akan fokus pada aspek kesehatan dan gizi, sementara TPM memastikan tata kelola dan administrasi kantin berjalan sesuai standar mutu madrasah. Disamping itu masukan dari kepala madrasah juga di sampaikan pak Jalil, terkait menu yang di larang di jual akan kita sosialisasikan lansung ke pihak kantin. disamping itu juga ada Fakta Integritas yang harus di tanda tangani oleh pihak kantin, untuk komitmen bersama menuju kantin sehat, tambahnya lagi.
Langkah tegas Kepala MIN 1 Merangin bersama UKS dan TPM ini menjadi bukti nyata komitmen madrasah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat. Dengan adanya evaluasi dan pemanggilan seluruh kantin dalam waktu dekat, diharapkan ke depan Minsamer memiliki kantin yang benar-benar Bersih, Sehat, Halal, dan Bebas dari Mainan. Demi masa depan siswa yang cerdas, sehat, dan berprestasi. (IR)
Humas MIN 1 Merangin
|
92x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...