
Kemenag (MIN 1 Merangin) Proses peralihan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama terus dikebut. Salah satu persiapannya adalah penginputan dan pengunggahan data melalui aplikasi SIMPEG. Hal ini menjadi dasar mutlak pencairan gaji mulai TMT Agustus 2026, seiring peralihan pembayaran dari Kanwil Kemenag ke Kemenkeu.
Menanggapi hal tersebut, Operator MIN 1 Merangin, Bapak Afdal Witra, terus mengingatkan seluruh ASN di madrasah agar segera menyelesaikan kewajiban administrasi ini. Beliau menegaskan bahwa keterlambatan input data akan berdampak langsung pada proses pembayaran gaji.
Data SIMPEG yang sudah diinput dan diunggah akan menjadi dasar pembayaran gaji bulan Agustus 2026. Karena mulai Agustus, seluruh pegawai Kemenag akan beralih sistem gaji dari Kanwil langsung ke Kemenkeu. Jadi tidak ada toleransi untuk menunda, tegas Bapak Afdal.
Berdasarkan rekapitulasi terakhir per tanggal 28 Juni 2026 jam 23.52 Wib lapoan ke operator madrasah masih sebanyak 10 orang PNS MIN 1 Merangin telah tuntas melakukan input dan upload data SIMPEG. Sampai berita ini di kabarkan, nama-nama tersebut masih 10 orang, diantaranya bapak ibu guru berikut ini : Irman, Putri, Robima, Zaitun, Efi Marlina, M.Said, Sarifah, Fheronika, Badrul Alaina, dan Misnawati.
Meski demikian, masih ada beberapa PNS yang belum menyelesaikan prosesnya. Untuk itu, pihak madrasah melalui Koordinator Humas kembali mengimbau agar seluruh ASN segera menuntaskan input data.
Dengan percepatan input data ini, diharapkan transisi pembayaran gaji ke Kemenkeu berjalan lancar tanpa kendala. MIN 1 Merangin berkomitmen memastikan seluruh ASN mendapatkan haknya tepat waktu, sekaligus mendukung tertibnya administrasi kepegawaian nasional.(IR)
Kontributor Humas - Irman
|
51x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...