
Merangin, Humas MIN 1 Merangin : Hari ini, 30 Oktober 2025, adalah batas akhir bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk mengupload poto profil terbaru di Simpeg 5. Seluruh ASN diwajibkan untuk mengupload poto profil dengan menggunakan jas hitam, baik laki-laki maupun perempuan.
Di MIN 1 Merangin, seluruh ASN sibuk menyiapkan poto terbaiknya untuk diupload ke Simpeg 5. Mereka ingin tampil rapi dan profesional dalam poto profil mereka. Dengan demikian, mereka dapat memenuhi kewajiban sebagai ASN dan meningkatkan profesionalisme mereka.
Poto profil di Simpeg 5 merupakan salah satu identitas resmi ASN Kemenag. Oleh karena itu, ASN Kemenag diwajibkan untuk mengupload poto profil yang terbaru dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Dengan mengupload poto profil yang rapi dan profesional, ASN Kemenag dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap profesionalisme dan integritas.
Kepala MIN 1 Merangin, bapak Saidi Muzakkir, S.Pd.I menjelaskan bahawa Bagi ASN yang belum mengupload poto profilnya, hari ini adalah kesempatan terakhir. Mereka diharapkan untuk segera mengupload poto profil terbaru mereka sebelum batas akhir berakhir. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari sanksi yang mungkin diberikan, ungkapnya.
beliau juag menyatakan bahwa ASN MIN 1 Merangin telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengupload poto profil mereka. Mereka telah memilih poto terbaiknya dan memastikan bahwa poto tersebut sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Dengan demikian, mereka dapat memenuhi kewajiban mereka sebagai ASN Kemenag.
Bagi ASN yang masih memiliki pertanyaan atau kesulitan dalam mengupload poto profil di Simpeg 5, mereka dapat menghubungi tim teknis yang telah disediakan. Tim teknis akan membantu ASN Kemenag untuk mengupload poto profil mereka dengan lancar dan tanpa kesulitan. untuk MIN 1 Merangin, agar menghubungi bapak Afdal witra, tambahnya lagi. (IR)
|
52x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...