
(MIN 1 Merangin)
Bertempat diruang Majlis Guru MIN 1 Merangin hari kamis tanggal 27 Juni 2019 Efendi, S.Ag Kepala MIN 1 Merangin Pimpin Rapat kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2018/ 2019 semester II, diawali dengan pemaparan dari para wali kelas 1 hingga 5 masing-masing; kelas 1 berjumlah 4 Rombel, kelas 2 berjumlah 5 Rombel, kelas 3 berjumlah 4 Rombel, kelas 4 berjumlah 4 Rombel dan kelas 5 berjumlah 2 Rombel, pemaparan dari masing-masing wali kelas menghasilkan; 1 siswa kelas 2 dan 1 siswa kelas 4 dinyatakan tidak naik kelas dengan pertimbangan yang cukup matang dan melalui proses sumbang saran dari majlis guru.
Dalam rapat tersebut dibicarakan juga pembagian tugas atau Jam bagi Guru, dimana 24 orang guru ditetapkan sebagai Wali Kelas dan juga ditetapkan pembagian Jam bagi Guru Bidang Studi seperti Guru; Akidah Akhlak, Quran Hadits, Fiqih, SKI, Bahasa Arab, Penjaskes, SBK dan Mulok serta pembagian tugas tambahan; Koordinator Kurikulum, Kesiswaan, Humas, Sapras dan extrakurikuler.
Disamping itu Kepala MIN 1 Merangin juga mengajak kepada Majlis Guru dan Karyawan untuk meningkatkan kedisiplinan Kerja agar lebih profesional dalam mengemban tugasnya (fen)
|
489x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...