
Merangin, Humas MIN 1 Merangin : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Barang Milik Negara yang dianggarkan pada tahun 2024-2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025, di MIN 1 Merangin. Rombongan tim Monev dari Kantor Kemenag Merangin tiba di MIN 1 Merangin pada pukul 09.30 WIB dan disambut oleh Bendahara MIN 1 Merangin, Ibu HJ. Usnita, dan Korbid Pendidikan Sarana Prasarana, Ibu Hj. Faridah Ainun, S.Pd.I.
Tim Monev dari Kantor Kemenag Merangin terdiri dari Bapak Echa Kusniadi, SE, MM. Ak, Bapak Yusro, S.Pd.I, dan Ibu Murnaili, S.Ag, yang kesemuanya adalah Bagian Pemeriksaan Barang Inventaris Negara. Mereka hadir untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap barang milik negara yang ada di MIN 1 Merangin.
Dalam kegiatan ini, tim Monev membawa nomor inventaris yang harus dipasang pada barang yang dibeli menggunakan anggaran 2024/2025. Bendahara dan Sarpras MIN 1 Merangin memahami petunjuk dari tim Kantor Kemenag dan mulai memasang nomor inventaris barang sesuai petunjuk. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang milik negara dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa barang inventaris negara digunakan sesuai dengan tujuan dan fungsinya. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan barang milik negara di MIN 1 Merangin dapat lebih efektif dan efisien.
Kegiatan Monev ini juga menunjukkan komitmen Kantor Kemenag Merangin dalam mengawasi dan mengelola barang milik negara dengan baik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam mengelola barang milik negara.
Bendahara MIN 1 Merangin, Ibu HJ. Usnita, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Monev dari Kantor Kemenag Merangin. Beliau berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan pengelolaan barang milik negara di MIN 1 Merangin. (IR)
|
45x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...