
Humas : Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Merangin melakukan Sosialisasi tentang Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas (PKBL) kepada siswa – siswi kelas VI MIN 1 Merangin. Acara berlansung 1 hari di ruang kelas siswa MIN 1 Merangin senin 16/01/2024. Tim yang beranggotakan 4 orang yang di pimpin oleh bapak Aiptu Iman Teguh, SH.
Kepala MIN 1 Merangin bapak Saidi Muzakir, S.Pd.I pada sambutannya menyampaikan kepada seluruh siswa kelas VI, agar memperhatikan materi yang di sampaikan dari pihak polres merangin. Karena mengenderai motor itu ada aturannya. Ia menambahkan bahwa usia kelas VI ini sering di jumpai sore hari mengenderai motor orang tuanya tanpa menggunakan helem. Padahal fungsi helem sangat penting untuk keselamatan pengendera, tambahnya.
Pantuan Humas MIN 1 Merangin, saat materi yang di sampaikan oleh bapak Aiptu Iman Teguh, SH semua siswa antusias mengikutinya. Bahkan sampai sesi tanya jawab, sebagian besar siswa ingin bertanya kepada pihak polres tentang mengendera motor yang baik dan benar. Salah satu penanya bernama Afiqah siswi kelas VI Imam syafii, dengan pertanyaannya Adakah perbedaan wilayahnya mengendera motor biasa dengan sepeda listrik yang sebagian kalangan di kenal sebagai motor listrik. Dengan tenang bapak Aiptu Iman Teguh, SH. Menjawab bahwa sepeda listrik itu hanya di peruntukkan wilayah komplek perumahan, bukan jalan lintas. Dengan jawaban tersebut semua siswa mulai memahaminya.
Ketika di mintai keterangan oleh Humas MIN 1 Merangin, target dari sosialisi ini bapak Aiptu Iman Teguh, SH.menjelaskan agar siswa memahami bahwa larangan menggunakan sepeda motor yang belum cukup umur, karena membahayakan. Begitu juga agar pelajar memahami sepeda listrik tidak dipakai di jalan raya, karena membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalan raya. Beliau juga menjelaskan sosialisasi ini agar siswa memahami aturan lalu lintas, serta mengerti akibat melanggar lalu lintas, tambahnya lagi. (Ir-Dal)
|
806x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...