Selamat Datang di Website Resmi MIN 1 Merangin

Manajemen: Tata Tertib Madrasah


TATA TERTIB MIN 1 MERANGIN

  1. Siswa/i wajib mengikuti upacara setiap hari Senin mulai jam 07.00 WIB
  2. Lima belas menit sebelum pelajaran dimulai, semua siswa harus sudah ada di sekolah.
  3. Siswa yang terlambat datang harus melapor Guru Piket/Guru Kelas.
  4. Pada waktu pelajaran berlangsung siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruangan kelas, kecuali telah mendapat izin dari Guru Kelas.
  5. Siswa yang berhalangan mengikuti pelajaran, apapun alasannya, orang tua/walinya harus memberitahukan secara tertulis atau lisan ke sekolah.
  6. Setiap siswa wajib berpakaian seragam sekolah sesuai dengan ketentuannya.
  7. Bagi siswa perempuan tidak boleh memakai perhiasan yang berlebihan di sekolah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
  8. Siswa harus selalu berpakaian sopan dan rapi, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  9. Setiap siswa wajib bersikap hormat kepada Kepala Sekolah, guru, karyawan dan yang lainnya.
  10. Setiap siswa wajib berbahasa dengan baik dan sopan dan dilarang berbahasa kotor dan kasar.
  11. Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan sekolah, seperti upacara bendera, senam kesegaran jasmani, kepramukaan, praktik olah raga.
  12. Setiap siswa tidak diperkenankan membawa/menggunakan HP berkamera, makan dan tidur di kelas terutama pada saat jam belajar.
  13. Setiap siswa dilarang merokok dan membawa minuman yang beralkohol
  14. Setiap siswa tidak diperkenankan membawa senjata tajam dan sejenisnya.
  15. Setiap siswa dilarang mencoret-coret dinding, meja, kursi dan lantai pakai Tife-X, pena, pensil, dan lainnya.
  16. Setiap siswa dilarang membuang sampah sembarangan dilingkuna sekolah dan buanglah sampah pada tempatnya.
  17. Setiap siswa dilarang membuka sepatu pada jam istirahat, bermain, dan berolah raga.
  18. Setiap siswa wajib menjaga kebesihan lingkungan sekolah baik didalam kelas mauapun diluar kelas.
  19. Setiap siswa wajib menjaga nama baik sekolah dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah.
  20. Semua siswa wajib mentaati tata tertib sekolah yang telah ditetapkan

 

SANKI-SANKSI

Sekolah dapat memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar Tata Tertib ini dengan alternatif sanksi sebagai berikut ini:

  1. Siswa yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan langsung secara lisan dari guru (peringatan pertama)
  2. Bagi yang masih melanggar, orang tua/walinya akan dipanggil dan mendapat peringatan secara tertulis.
  3. Bagi murid yang masih melanggar ketiga kalinya akan diberikan sanksi skorsing selama 3 hari untuk dibina oleh orang tuanya.
  4. Sanksi terakhir dikonsultasikan dengan orang tua atau dikembalikan kepada orang tua/wali murid.

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah