TATA TERTIB MIN 1 MERANGIN
- Siswa/i wajib mengikuti upacara setiap hari Senin mulai jam 07.00 WIB
- Lima belas menit sebelum pelajaran dimulai, semua siswa harus sudah ada di sekolah.
- Siswa yang terlambat datang harus melapor Guru Piket/Guru Kelas.
- Pada waktu pelajaran berlangsung siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruangan kelas, kecuali telah mendapat izin dari Guru Kelas.
- Siswa yang berhalangan mengikuti pelajaran, apapun alasannya, orang tua/walinya harus memberitahukan secara tertulis atau lisan ke sekolah.
- Setiap siswa wajib berpakaian seragam sekolah sesuai dengan ketentuannya.
- Bagi siswa perempuan tidak boleh memakai perhiasan yang berlebihan di sekolah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Siswa harus selalu berpakaian sopan dan rapi, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
- Setiap siswa wajib bersikap hormat kepada Kepala Sekolah, guru, karyawan dan yang lainnya.
- Setiap siswa wajib berbahasa dengan baik dan sopan dan dilarang berbahasa kotor dan kasar.
- Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan sekolah, seperti upacara bendera, senam kesegaran jasmani, kepramukaan, praktik olah raga.
- Setiap siswa tidak diperkenankan membawa/menggunakan HP berkamera, makan dan tidur di kelas terutama pada saat jam belajar.
- Setiap siswa dilarang merokok dan membawa minuman yang beralkohol
- Setiap siswa tidak diperkenankan membawa senjata tajam dan sejenisnya.
- Setiap siswa dilarang mencoret-coret dinding, meja, kursi dan lantai pakai Tife-X, pena, pensil, dan lainnya.
- Setiap siswa dilarang membuang sampah sembarangan dilingkuna sekolah dan buanglah sampah pada tempatnya.
- Setiap siswa dilarang membuka sepatu pada jam istirahat, bermain, dan berolah raga.
- Setiap siswa wajib menjaga kebesihan lingkungan sekolah baik didalam kelas mauapun diluar kelas.
- Setiap siswa wajib menjaga nama baik sekolah dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah.
- Semua siswa wajib mentaati tata tertib sekolah yang telah ditetapkan
SANKI-SANKSI
Sekolah dapat memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar Tata Tertib ini dengan alternatif sanksi sebagai berikut ini:
- Siswa yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan langsung secara lisan dari guru (peringatan pertama)
- Bagi yang masih melanggar, orang tua/walinya akan dipanggil dan mendapat peringatan secara tertulis.
- Bagi murid yang masih melanggar ketiga kalinya akan diberikan sanksi skorsing selama 3 hari untuk dibina oleh orang tuanya.
- Sanksi terakhir dikonsultasikan dengan orang tua atau dikembalikan kepada orang tua/wali murid.