
MERANGIN. (MIN 1 MERANGIN). Dalam upaya pencegahan dan memutus penyebaran wabah covid-19 terus di lakukan baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi ataupun Daerah. Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Merangin berbagai macam kalangan saling bekerja sama antara instansi pemerintah, kantor-kantor Kementerian, lembaga-lembaga pendidikan, ataupun yang lainnya
Sama halnya yang dilakukan oleh lembaga satuan pendidikan MIN 1 Merangin selalu berupaya dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dengan dengan cara 5 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) sebagai intruksi dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin
Senada juga yang disampaikan oleh Kepala MIN 1 Merangin (Saidi Muzakkir, S.Pd.I) menghimbau kepada seluruh warga Madrasah MIN 1 Merangin dan masyarakat sekitar agar selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan dengan cara 5M, karena untuk saat ini cuma itu yang bisa kita lakukan sebagi bentuk ikhtiar kita kepada Allah SWT. Tuturnya. (HUMAS_MIN_1)
|
532x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...