
HUMAS : Kepala Madrasah mempunyai tugas pokok sebagai Manajerial, serta Supervisi guru dan tenaga kependidikan. Salah satu tujuan supervisi Kepala Madrasah terhadap guru dan tenaga kependidikan agar lebih bermutu demi kemajuan Madrasah. Supervisi Kepala madrasah lebih mengacu pada kegiatan untuk mendorong para guru agar lebih baik dan bermutu dalam melaksanakan tugas pembelajaran.
Pantauan Humas MIN 1 Merangin, Supervisi kepala MIN 1 Merangin dan Tim Supervisi yang beranggotakan Guru seniaor MIN 1 merangin telah di mulai dari tanggal 15 September 2023. Sesuai SK Kepala MIN 1 Merangin nomor 023 Tahun 2023 tentang Tugas Pelaksanaan Supervisi guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Merangin tahun Pelajaran 2023 / 2024. Dalam SK tersebut Tim Supervisor di ketuai oleh Bapak Saidi Muzakkir, S.Pd.I sebagai Kepala Madrasah dan beranggotakan 5 orang guru Senior, diantaranya Bapak Moh. Ridwan, S.Pd.I, Ibu Nurmala, S.Ag, ibu Murniati, S.Pd.I, Ibu Zainab, S.Ag, dan ibu Mirzah, S.Pd.I.
Minggu pertama Seluruh guru kelas I dan guru Kelas IV di supervisi, mengingat penerapakan Kurikulum Merdeka MIN 1 Merangin tahun 2023 ini di mulai jenjang kelas 1 dan IV. Alhamdulillah kami lega sudah di supervisi Kepala ungka Ibu Putri ramadhani, S.Pd yang di dampingi ibu Robima, S.Pd.I, dan Ibu Laimu Eliza, S.Pd.I.
Hal senada juga di ungkapkan oleh ibu Yulianti, S.Pd.I, ia menceritakan pengalamannya saat di supervisi. Ada rasa deg degan sebelum kepala mensupervisi saya, tapi saat supervisi berlansung serta setelah selesai supervisi rasa lega. Kita telah berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik saat mengajar maupun melengkapi administrasi pembelajaran, Ungkapnya.
Kepala MIN 1 Merangin, bapak Saidi Muzakkir, S.Pd.I saat di temui di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa Supervisi untuk guru yang menerapkan Kurikulum Merdeka berjalan lancar, meski masih banyak kekurangan dan hal-hal yang harus di perbaiki seorang guru. Tapi secara umum Alhamdulilah, Kemampuan guru MIN 1 Merangin sudah baik. Hal ini bisa di lihat dari kemampuan penggunaan Media, alat bantu seperti Infocus, Ice Breking dan lainnya. Namun di sisi lain masih banyak juga catatan seperti model pembelajaran Deperensiasi dalam Kurikulum merdeka belum sepenuhnya di kuasai guru, Ungkapnya.
Beliau juga menjelaskan tiga tahapan Supervisi kepala dan Tim Supervisi MIN 1 Merangin tahun 2023, Pertama Kepala madrasah melaksanakan pertemuan empat mata dengan guru yang akan di observasi. Pertemuan di lakukan dengan situasi dan suasana yang menyenangkan, dengan tujuan agar tidak terjadi ketegangan bagi guru yang di observasi, seperti membahas Modul Ajar/ RPP yang akan di tampilkan saat Supervisi. Hari, tanggal dan modul ajar itu di sepakati dan di konsultasi sehingga sesuai dengan instrumen penilaian. Pada tahap Kedua kepala madrasah turun ke kelas mencatat hal-hal yang perlu di dokumentasikan, baik kekurangan maupun kelebihan guru saat melaksanakan KBM. Kemudian Tahap ketiga Umpan balik, kepala madrasah secara terbuka menyampaikan hal-hal yang di temukan pada saat KBM, berdasarkan bukti catatan-catatan kepala madrasah, Ungkapnya lagi. (Ir-Dal)
|
802x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...